Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Pemuda Bobol Rumah Tertangkap Polisi Kurang dari Sepekan

Ringkasan Berita:

° Seorang buruh bernama Irvansyah (26) ditangkap Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah membobol rumah warga di Kelurahan Muara Dua dan mencuri motor serta barang berharga senilai Rp25 juta.

° Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian, dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Prabumulih, LintangPos.com — Aksi nekat seorang pemuda di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berakhir antiklimaks.

Setelah sukses membobol rumah warga dan menggondol motor serta barang berharga, pelaku akhirnya terciduk kurang dari sepekan oleh Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Irvansyah (26), seorang buruh asal Jalan Purwodadi.

Ia ditangkap setelah melakukan aksinya pada dini hari, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dengan cara licik, Irvansyah mencongkel jendela rumah milik Efsi Maritan (28) di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak tas Eiger berisi dokumen penting seperti STNK dua motor, SIM, KTP, NPWP, dua unit handphone Infinix Hot 50 Pro+ dan Vivo V40 Lite, serta satu unit motor Kawasaki KLX 150 warna hijau lengkap dengan kunci.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Korban yang menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke Polres Prabumulih.

Tim Tekab Prabu di bawah komando AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui dan mengarah kuat kepada Irvansyah.

Upaya penangkapan pun dilakukan pada Sabtu sore (1/11/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu unit HP Vivo V40 Lite warna hitam yang merupakan barang bukti hasil curian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Tiyan Talingga aksi kejar-kejaran polisi dan begal buruh Irvansyah kejahatan kriminal motor curian Muara Dua Pasal 363 KUHP penangkapan pencurian Polres Prabumulih Prabumulih rumah dibobol Tekab Prabu

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

1 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago