Tersangka. (doc. Polres Empat Lawang)
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di Desa Batu Raja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi.
Seorang pria berinisial IB (36) diamankan untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menegaskan, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
BACA JUGA: Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian hasil perkebunan,” demikian penegasan Kapolres sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
IB, yang dikenal dengan alias B, merupakan warga Desa Batu Raja Baru. Petugas mengamankannya di kediamannya pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tim dipimpin Kapolsek Kompol Herman Akhiri melalui Kanit Reskrim Ipda Rido Candra.
BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi
Kasus ini bermula pada Minggu (27/9/2026), ketika korban berinisial RA (41) mendapati sekitar 20 janjang buah kelapa sawit miliknya hilang dari kebun di Desa Batu Raja Baru.
Kehilangan tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,2 juta.
Peristiwa itu kemudian menjadi dasar penanganan perkara oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu buah egrek, yakni alat yang digunakan untuk memanen kelapa sawit. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hasil perkebunan.
Page: 1 2
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…