Categories: Empat Lawang Kasus

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Desa Tanjung Tawang, Polisi Beberkan Barang Bukti Mengejutkan!

Ringkasan Berita:

° Polres Empat Lawang menangkap seorang pengedar sabu di Desa Tanjung Tawang.

° Pelaku kedapatan membawa paket sabu, timbangan digital, dan perlengkapan lain.

° Ia dijerat UU Narkotika dan kini dalam pemeriksaan lanjutan termasuk pengembangan jaringan.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang kembali mencatatkan capaian penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu dalam operasi di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku yang ditangkap adalah Sihap, pria 56 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga desa setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-41/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Empat Lawang, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik II Satresnarkoba.

Tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di kantong celana bagian depan tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 1 plastik klip kecil berisi sabu (bruto 0,13 gram),
  • 2 plastik klip kecil tambahan,
  • 1 kotak rokok Chief warna biru,
  • 1 timbangan digital kecil,
  • uang tunai Rp5.000,
  • 1 lembar STNK.

Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan sebagai perlengkapan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

BACA JUGA: Desa Tak Lagi Aman! Wagub Sumsel Ungkap Narkoba Sudah Menyusup ke Pelosok Kampung

Kapoolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Setiadi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abdul Aziz Setiadi barang bukti sabu Desa Tanjung Tawang Muara Pinang penangkapan narkoba pengedar sabu Polres Empat Lawang Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

5 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

15 jam ago