Categories: Ekonomi Lubuk Linggau Regional

PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau

Ringkasan Berita:

° Operasional PLTU Bengkulu terancam berhenti setelah lebih dari 40 truk batu bara dari Jambi disetop di Lubuklinggau.

° Larangan melintas sejak 1 Januari 2026 membuat pasokan 3.000 ton per hari terhenti.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Langit Lubuklinggau masih mendung saat deretan truk batu bara terparkir panjang di Terminal Petanang, Kamis (9/1/2026).

Mesin-mesin raksasa yang biasanya berderu membawa batu bara dari Sarolangun, Jambi, menuju PLTU Bengkulu kini terdiam.

Di balik kemacetan besi dan debu itu, tersimpan ancaman serius bagi pasokan listrik di Provinsi Bengkulu.

Lebih dari 40 truk dihentikan oleh Tim Terpadu Pemkot Lubuklinggau sebagai tindak lanjut larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum Sumatera Selatan yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

Dampaknya langsung terasa: pasokan bahan bakar harian ke PLTU Bengkulu sebesar sekitar 3.000 ton praktis terputus.

Pansuri (50), seorang sopir truk, hanya bisa menghela napas saat berbincang dengan wartawan.

BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

“Kami angkut dari Sarolangun Jambi hendak dibawa ke Bengkulu untuk PLTU. Kalau kami tidak boleh melintas, otomatis PLTU tidak beroperasi,” katanya lirih.

Ia menegaskan para sopir sebenarnya hanya pekerja lapangan. Soal dokumen dan perizinan, mereka serahkan sepenuhnya kepada koordinator.

“Kami ini tahunya ngangkut saja. Ada koordinator lapangan, Pak Lubis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa penyetopan ini adalah instruksi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan.

“Mulai hari ini kita stop. Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas di jalan umum,” tegas Hendra.

Operasi gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, dan dinas terkait.

BACA JUGA: Janji Jangan Cuma Omong! Pemerintah Sumsel ‘Semprot’ Pengusaha Batubara Soal Jembatan Muara Lawai yang Belum Diperbaiki

Penindakan sebenarnya telah dimulai sejak Rabu malam (7/1/2026) dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: energi nasional Jambi larangan angkutan Lubuklinggau pasokan energi PLTU Bengkulu Sumatera Selatan truk batu bara

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

6 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

13 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

2 hari ago