Kasus ini menarik perhatian publik lantaran menunjukkan bagaimana seorang aparatur negara menyalahgunakan statusnya untuk menipu dan mencoreng citra penegakan hukum.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang mencatut nama lembaga penegak hukum,” tegas Vanny.
Menanti Sidang Tipikor Palembang
Dengan penyerahan Tahap II ini, masyarakat kini menantikan sidang di Pengadilan Tipikor Palembang yang akan menjadi babak akhir pembuktian.
Pemerintah daerah dan aparat hukum pun diimbau memperketat pengawasan terhadap oknum yang menyalahgunakan identitas lembaga demi keuntungan pribadi.
BACA JUGA: Rumah Panggung di Sanga Desa Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Magic Com
Kasus “Jaksa Gadungan” ini menjadi pengingat keras: jabatan bukan tameng dari hukum, dan kepercayaan publik adalah harga yang tak bisa dipalsukan. (*/red)





