Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka.
BACA JUGA: Motor Hilang di Pesantren, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan.
Barang bukti sepeda motor tersebut diketahui telah disita dalam perkara lain.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan kaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.
BACA JUGA: Beraksi di Kantor Pemkab, Pencuri Motor Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Firman.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Innova Terbalik, Motor Beat Ringsek, Korban Menghilang
Ia mengatakan Polres Empat Lawang akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara serta mendalami keterlibatan pihak lain sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/rls)







