Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Polres Musi Rawas Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

Musi Rawas, LintangPos.com — Polres Musi Rawas menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH, MH, menuturkan pihaknya siap melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal sesuai arahan Kapolres Musi Rawas.

“Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami, dengan izin Bapak Kapolres Musi Rawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” tegas IPTU Jemmy, Jumat (4/10/2025).

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya ditentukan oleh langkah represif dari kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.

Untuk itu, Polres Musi Rawas membuka jalur pengaduan khusus melalui nomor WhatsApp 0856 131 0005 yang langsung terhubung ke Kasat Resnarkoba.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat. Informasi sekecil apa pun sangat bermanfaat untuk menekan ruang gerak jaringan pengedar,” jelasnya.

BACA JUGA: Herman Deru Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Gandeng BNNP Sumsel Perkuat Pencegahan

Selain menggencarkan penindakan, Polres Musi Rawas juga menyiapkan strategi kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, BNNK Musi Rawas, Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, lembaga rehabilitasi, organisasi masyarakat, LSM, serta media massa.

Sinergi ini diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui kegiatan penyuluhan, kampanye edukatif, dan pemberitaan yang konsisten tentang bahaya narkoba di masyarakat.

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Kami ingin semua elemen masyarakat ikut menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan masa depan karena barang haram ini,” tandas IPTU Jemmy.

Polres Musi Rawas juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, serta dunia pendidikan untuk aktif mendukung gerakan antinarkoba.

Harapannya, tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: edukasi bahaya narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel jalur pengaduan narkoba Kapolres Musi Rawas kerja sama BNNK Musi Rawas komitmen Polres Musi Rawas perangi narkoba nomor pengaduan narkoba Polres Musi Rawas pemberantasan narkoba pencegahan narkoba di Musi Rawas penegakan hukum pidana narkoba Polres Musi Rawas sinergi Polres Musi Rawas dan BNNK

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

12 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

17 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago