Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap

oleh -687 Dilihat
oleh
Polres OKU Timur ungkap kasus TPPO di Belitang Madang Raya. Seorang mucikari ditangkap usai eksploitasi dua korban perempuan dalam prostitusi terselubung. Foto: dok/ist

Ringkasan Berita:
° Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar praktik perdagangan orang di Kecamatan Belitang Madang Raya.

° Seorang mucikari berinisial NURAINI alias SELA (40) ditangkap usai kedapatan mengeksploitasi dua perempuan muda untuk prostitusi terselubung.

° Polisi menyita uang Rp700 ribu dan ponsel sebagai barang bukti.


OKU Timur, LintangPos.com –Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya.

Seorang mucikari berinisial NURAINI alias SELA (40), warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku II, ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam praktik eksploitasi seksual terhadap dua perempuan muda.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rendi Ramadhona dan Kanit PPA Ipda Sudono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari razia rutin Unit PPA pada Selasa, 21 Oktober 2025, di sebuah kontrakan di Gang Mawar, Desa Tugu Harum.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.