Polsek Belitang III Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa

oleh -1205 Dilihat
Polsek Belitang III berhasil mengungkap jaringan pencurian motor lintas desa. Dua kasus berbeda membuka tabir keterkaitan pelaku yang beroperasi terorganisir, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa

Dari tangannya, polisi mengamankan BPKB, STNK, dan jaket yang digunakan dalam aksi pencurian.

Sriyanto pun mengakui bahwa ia tidak sendirian. Ia menyebut rekannya, Aripin, yang kini juga berstatus DPO.

Jaringan Terorganisir

Dua kasus berbeda ini rupanya menjadi kunci pengungkapan jaringan pencurian sepeda motor lintas desa.

Dari hasil pengembangan, muncul nama Eko Susanto, warga Desa Nusa Tunggal, yang diduga mengenal baik para pelaku dan ikut terhubung dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA: Dinkes Banyuasin Digeledah Kejaksaan, Dikaitkan dengan Kasus Dana Hibah PMI

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto SH, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut memiliki keterkaitan erat.

“Dari dua kejadian berbeda, terungkap bahwa para pelaku saling kenal dan beraksi bersama. Ini menunjukkan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terstruktur di wilayah Belitang. Saat ini, kami masih memburu dua pelaku lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, para pelaku yang berhasil diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belitang III.

Barang bukti berupa kendaraan hasil curian, surat-surat kendaraan, hingga atribut yang dipakai dalam aksi kriminal sudah diamankan.

Sementara itu, upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berstatus DPO masih terus dilakukan.

BACA JUGA: Mantan Kades di Muratara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp744 Juta

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terhubung dengan kasus serupa di wilayah lain di OKU Timur.

Respons Masyarakat dan Pesan Kamtibmas

Pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian masyarakat Belitang.

Warga menilai langkah cepat aparat kepolisian menjadi bentuk nyata komitmen menjaga keamanan di desa-desa.

Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.

Kunci ganda, parkir di tempat aman, dan memanfaatkan fasilitas keamanan tambahan menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah aksi curanmor.

BACA JUGA: Sidang Perdana Korupsi APAR Empat Lawang, Aprizal Didakwa di Tipikor Palembang

Kasus ini menjadi bukti bahwa pencurian sepeda motor di wilayah pedesaan tidak bisa dipandang sebelah mata.

No More Posts Available.

No more pages to load.