Polsek Muara Pinang memfasilitasi mobil dinas untuk mengantar jenazah warga ke pemakaman sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan Polri. Foto: dok/Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Muara Pinang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui layanan kemanusiaan dengan memfasilitasi kendaraan dinas untuk mengantarkan jenazah warga menuju tempat pemakaman.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Personel Polsek Muara Pinang menggunakan mobil patroli untuk mengantarkan jenazah almarhum Sahar bin Saini dari rumah duka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al Mutaqin, Desa Seleman Ulu.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi mengatakan, fasilitasi kendaraan dinas tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.
“Melalui pelayanan ini, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan bantuan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan,” ujar Kapolsek.
Pengantaran jenazah dilakukan oleh Brigpol Sandi Jaya dan Bripda Fajar Gustiga bersama masyarakat setempat hingga proses pemakaman selesai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran personel Polri dalam membantu pengantaran jenazah mendapat apresiasi dari keluarga almarhum dan masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi yang humanis, peduli, dan selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/rls)
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…