Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!


Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial KU (45) di Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi setelah diduga melakukan ancaman menggunakan parang terhadap warga berinisial AI (54).

° Insiden bermula dari tuduhan pencurian buah sawit dan berujung pada tindakan intimidatif.

° Pelaku kini telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.


Musi Rawas, LintangPos.com — Diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam seseorang menggunakan sebilah parang, KU (45), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya diringkus tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tertanggal 3 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka kami amankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa terancam akibat tindakan pelaku,” jelas AKP Redho, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Bermula ketika pelaku mendatangi korban, AI (54), sembari menuduhnya mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengejar korban sambil membawa parang. Korban yang ketakutan kemudian berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.

BACA JUGA: Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

“Warga sempat menghadang pelaku agar situasi tidak semakin memanas,” lanjut AKP Redho.

Merasa terancam dan tidak nyaman, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, tim Landak Sat Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan.

Kini, KU telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: .penangkapan pelaku ancaman di Musi Rawas ancaman dengan parang kasus kriminal Musi Rawas kasus pengancaman karena sawit di Musi Rawas kronologi penangkapan KU oleh Polres Musi Rawas Muara Lakitan penangkapan pelaku perbuatan tidak menyenangkan polisi tangkap pelaku Polres Musi Rawas pria ancam warga pakai parang di Muara Lakitan tindak pidana pengancaman

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

1 hari ago