Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!


Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial KU (45) di Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi setelah diduga melakukan ancaman menggunakan parang terhadap warga berinisial AI (54).

° Insiden bermula dari tuduhan pencurian buah sawit dan berujung pada tindakan intimidatif.

° Pelaku kini telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.


Musi Rawas, LintangPos.com — Diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam seseorang menggunakan sebilah parang, KU (45), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya diringkus tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tertanggal 3 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka kami amankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa terancam akibat tindakan pelaku,” jelas AKP Redho, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Bermula ketika pelaku mendatangi korban, AI (54), sembari menuduhnya mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengejar korban sambil membawa parang. Korban yang ketakutan kemudian berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.

BACA JUGA: Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

“Warga sempat menghadang pelaku agar situasi tidak semakin memanas,” lanjut AKP Redho.

Merasa terancam dan tidak nyaman, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, tim Landak Sat Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan.

Kini, KU telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: .penangkapan pelaku ancaman di Musi Rawas ancaman dengan parang kasus kriminal Musi Rawas kasus pengancaman karena sawit di Musi Rawas kronologi penangkapan KU oleh Polres Musi Rawas Muara Lakitan penangkapan pelaku perbuatan tidak menyenangkan polisi tangkap pelaku Polres Musi Rawas pria ancam warga pakai parang di Muara Lakitan tindak pidana pengancaman

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

24 jam ago