Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores dan lebam di tiga bagian tubuh – dua di pinggang kiri dan satu di belakang kanan.
BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Buka Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru, Kerja Sama dengan UNPARI Lubuk Linggau
Korban kemudian menjalani visum dan melaporkan penganiayaan itu ke pihak kepolisian.
“Pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku atas tindakan kekerasan yang dilakukannya,” tutup AKP Redho. (*/red)






