Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan, Senin (15/9/2025). Foto: Istimewa
Musi Rawas, LintangPos.com – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 di Kabupaten Musi Rawas kembali mengalami penundaan.
Sidang yang semestinya dimulai pada Senin (15/9/2025) pukul 10.00 WIB itu sudah molor dua jam dari jadwal.
Namun, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, akhirnya mengetuk palu penundaan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, mengungkapkan bahwa absensi mencatat kehadiran hanya 21 dari 40 anggota dewan.
Namun, menurut laporan ketua, yang benar-benar hadir hanya 17 orang.
“Karena yang hadir tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna ditunda selama satu jam,” jelas Elbaroma.
BACA JUGA: Sriwijaya FC Bangkit, Direktur: SFC Milik Seluruh Masyarakat Sumsel
Ketua DPRD Musi Rawas menegaskan, penundaan ini memiliki konsekuensi hukum bagi anggota dewan yang tidak hadir.
Bila setelah satu jam tetap tidak kuorum, maka rapat paripurna akan ditunda hingga tiga hari ke depan.
“Apabila ditunda satu jam tetap tidak memenuhi kuorum, maka paripurna akan ditunda selama tiga hari menunggu kuorum,” tegas Firdaus.
Sementara itu, usai penundaan diumumkan, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH, baru memasuki ruang sidang paripurna.
Kehadiran pimpinan daerah ini pun menjadi sorotan di tengah minimnya anggota dewan yang hadir.
Penundaan ini dinilai mencoreng wibawa lembaga legislatif sekaligus menimbulkan pertanyaan publik terkait kedisiplinan para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. (*/red)
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…