Categories: Palembang Sumsel

Ratusan Sopir Truk Menggugat Aturan Solar di Palembang

Ringkasan Berita:

° Ratusan sopir truk di Sumsel berunjuk rasa menolak pembatasan jam pengisian solar bersubsidi

° Mereka menuntut ketersediaan BBM 24 jam, serta meminta penindakan pungli dan revisi aturan operasional truk yang dinilai menghambat distribusi barang.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Senin pagi di Palembang berubah riuh ketika ratusan sopir truk dari berbagai penjuru Sumatera Selatan kembali memadati jalanan.

Mereka bukan sekadar berkumpul—mereka datang untuk menyuarakan keresahan yang selama ini menekan kehidupan di balik kabin kendaraan berat.

Berkumpul di bawah teriknya matahari pukul 10.00 WIB, para sopir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) membawa spanduk, poster, dan suara yang telah terlalu lama menunggu untuk didengar.

Di tengah sorakan solidaritas, para sopir bergantian naik ke panggung orasi.

Keluhan mereka satu suara: pembatasan jam pengisian solar bersubsidi yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumsel dinilai tidak berdamai dengan realitas operasional transportasi barang.

“Kami bukan sekadar antre, kami terhenti,” begitu kira-kira inti pesan yang terus menggema.

BACA JUGA: Viral Aksi Mandi Lumpur! Wabup Ogan Ilir Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Jalan Rengas II

Pembatasan waktu pengisian BBM, menurut mereka, telah memperpanjang antrean hingga mengular, membuat jadwal distribusi barang ke berbagai daerah kerap berantakan.

Ketidakpastian ketersediaan solar di SPBU juga disebut menjadi momok.

Mereka meminta SPBU 24 jam menyediakan solar bersubsidi tanpa batasan waktu, agar perjalanan panjang tidak lagi dibayang-bayangi risiko kehabisan BBM di tengah jalan.

Tak berhenti di soal solar, para pengemudi mengungkapkan luka lama yang terus menganga: pungutan liar dan aksi premanisme di sejumlah titik jalur darat Sumsel.

Praktik itu, kata mereka, membuat pendapatan semakin tipis, sementara biaya operasional justru membengkak.

“Kami mengantar kebutuhan masyarakat, tapi di jalan kami justru jadi sasaran,” ujar seorang sopir dalam orasi.

BACA JUGA: Franky Nasril Bantah Isu Rangkap Jabatan, Apresiasi Aksi Damai FKPP

Ketua FKPSSB, Mustofa, turut menyoroti regulasi lain yang ikut membelenggu roda distribusi—Perwali No. 26 Tahun 2019 mengenai pembatasan jam operasional truk angkutan barang di dalam dan luar Kota Palembang.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

5 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

10 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago