Categories: Palembang Sumsel

Ratusan Sopir Truk Menggugat Aturan Solar di Palembang

Ringkasan Berita:

° Ratusan sopir truk di Sumsel berunjuk rasa menolak pembatasan jam pengisian solar bersubsidi

° Mereka menuntut ketersediaan BBM 24 jam, serta meminta penindakan pungli dan revisi aturan operasional truk yang dinilai menghambat distribusi barang.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Senin pagi di Palembang berubah riuh ketika ratusan sopir truk dari berbagai penjuru Sumatera Selatan kembali memadati jalanan.

Mereka bukan sekadar berkumpul—mereka datang untuk menyuarakan keresahan yang selama ini menekan kehidupan di balik kabin kendaraan berat.

Berkumpul di bawah teriknya matahari pukul 10.00 WIB, para sopir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) membawa spanduk, poster, dan suara yang telah terlalu lama menunggu untuk didengar.

Di tengah sorakan solidaritas, para sopir bergantian naik ke panggung orasi.

Keluhan mereka satu suara: pembatasan jam pengisian solar bersubsidi yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumsel dinilai tidak berdamai dengan realitas operasional transportasi barang.

“Kami bukan sekadar antre, kami terhenti,” begitu kira-kira inti pesan yang terus menggema.

BACA JUGA: Viral Aksi Mandi Lumpur! Wabup Ogan Ilir Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Jalan Rengas II

Pembatasan waktu pengisian BBM, menurut mereka, telah memperpanjang antrean hingga mengular, membuat jadwal distribusi barang ke berbagai daerah kerap berantakan.

Ketidakpastian ketersediaan solar di SPBU juga disebut menjadi momok.

Mereka meminta SPBU 24 jam menyediakan solar bersubsidi tanpa batasan waktu, agar perjalanan panjang tidak lagi dibayang-bayangi risiko kehabisan BBM di tengah jalan.

Tak berhenti di soal solar, para pengemudi mengungkapkan luka lama yang terus menganga: pungutan liar dan aksi premanisme di sejumlah titik jalur darat Sumsel.

Praktik itu, kata mereka, membuat pendapatan semakin tipis, sementara biaya operasional justru membengkak.

“Kami mengantar kebutuhan masyarakat, tapi di jalan kami justru jadi sasaran,” ujar seorang sopir dalam orasi.

BACA JUGA: Franky Nasril Bantah Isu Rangkap Jabatan, Apresiasi Aksi Damai FKPP

Ketua FKPSSB, Mustofa, turut menyoroti regulasi lain yang ikut membelenggu roda distribusi—Perwali No. 26 Tahun 2019 mengenai pembatasan jam operasional truk angkutan barang di dalam dan luar Kota Palembang.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

24 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

5 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

12 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

1 hari ago