Categories: Metropolis Palembang Sumsel

Ratusan Sungai Palembang Hilang, DPRD Soroti Penimbunan Sungai Rasau

Ringkasan Berita:
° Dari sekitar 700 sungai di Palembang, kini hanya tersisa 114.

° Komisi III DPRD Palembang meninjau lokasi penimbunan Sungai Rasau di Kertapati setelah ada laporan warga.

° Penimbunan dilakukan oleh pemilik lahan bernama Johan untuk akses jalan menuju lahan pribadinya.

° Dinas PUPR telah mengeluarkan surat peringatan, sementara pihak pemilik lahan berjanji akan membuka kembali akses sungai yang tertimbun.


Palembang, LintangPos.com – Hilangnya ratusan sungai di Kota Palembang kini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Dari sekitar 700 sungai yang dahulu mengalir sejak masa kolonial Belanda, kini hanya tersisa 114.

Fenomena ini disebut terjadi akibat alih fungsi sungai menjadi lahan pembangunan dan akses jalan.

Kondisi tersebut kembali mencuat setelah Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan peninjauan lapangan di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, tepat di seberang Gerbang Tol Keramasan, Selasa (28/10/2025).

Peninjauan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait penimbunan aliran Sungai Rasau oleh seorang pemilik lahan bernama Johan, yang diduga menjadikan sungai tersebut sebagai akses menuju lahan pribadi.

Rombongan Komisi III dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Firmansyah Hadi, bersama Camat Kertapati Rifandi, Kabid SDA Dinas PUPR Marlina Silvya, dan pengawas lapangan pihak pemilik lahan Ucok Setiawan.

BACA JUGA: Jembatan P6 Lalan Belum Rampung, Pemprov Sumsel Siap Tutup Jalur Sungai per 1 Januari 2026

Sudah Ada Surat Peringatan dari PUPR

Dalam kunjungan itu, Firmansyah Hadi menegaskan bahwa penimbunan aliran sungai, meskipun telah dipasangi gorong-gorong, tetap melanggar aturan tata ruang kota.

“Kami datang menindaklanjuti laporan warga dan memastikan kondisi di lapangan. Dinas PUPR juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama kepada pemilik lahan,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan bahwa pembangunan bukanlah hal yang dilarang di Palembang, namun harus sesuai koridor hukum dan memperhatikan tata ruang.

“Kami tidak menolak investasi atau pembangunan. Tapi semuanya harus patuh pada aturan agar tidak merugikan masyarakat lain,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: alih fungsi sungai banjir Palembang dampak alih fungsi sungai terhadap banjir DPRD Palembang hilangnya sungai di Palembang Komisi III DPRD Palembang tinjau lokasi lingkungan Palembang penimbunan sungai penimbunan Sungai Rasau Kertapati PUPR Palembang Sungai Palembang Sungai Rasau

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

22 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago