KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Benuang Galing di Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah sorotan masyarakat terkait pembangunan, progres pekerjaan, penggunaan material, hingga persoalan utang kepada warga sekitar proyek, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang memberikan klarifikasi resmi.
Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang, Hendra, ST, melalui Pejabat Fungsional di bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasi RR), Jon Junaidi, ST, saat dikonfirmasi langsung di Kantor BPBD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (18/02/2026), menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di wilayah Seberang Musi.
Menurut Jon, proyek rekonstruksi ruas Jalan Benuang Galing dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Sulung Sakti, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,03 miliar.
Pekerjaan ini mencakup perbaikan badan jalan serta pembangunan fasilitas pendukung seperti drainase, yang diharapkan dapat menunjang akses dan aktivitas masyarakat setempat.






