Kejari Pagar Alam tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Ratu Seriun. Kerugian negara capai Rp523 juta, penyidikan masih berkembang, Rabu (24/12/2025). Foto: Istimewa
° Proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun Pagar Alam senilai Rp1,49 miliar berujung skandal.
° Kejari Pagar Alam menetapkan tiga tersangka karena dugaan korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp523 juta.
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat kembali tercoreng.
Di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun yang digadang-gadang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, justru berubah menjadi perkara hukum yang memalukan.
Alih-alih memperkuat konektivitas kota wisata tersebut, proyek ini kini menjadi simbol baru dari rapuhnya pengelolaan anggaran publik.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
Ketiganya berinisial D, H, dan DI, berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 24 Desember 2025.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., melalui rilis resmi yang diterima redaksi.
BACA JUGA: Hujan Deras Bikin Pagar Taman Bukit Siguntang Ambruk, Jalan Tertutup 10 Meter!
“Penetapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada proyek strategis daerah,” tegas Ira Febrina.
Proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun merupakan kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp1,49 miliar.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik.
Secara konseptual, proyek ini dirancang untuk meningkatkan kualitas jalan, memperbaiki keselamatan lalu lintas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Jalan Ratu Seriun sendiri merupakan salah satu akses penting bagi aktivitas warga dan sektor pariwisata Pagar Alam.
Namun, penyidikan Kejari Pagar Alam justru mengungkap cerita yang jauh dari harapan.
BACA JUGA: Jalan Pagaralam–Kepahiang Putus Total Akibat Ambles, Bupati Empat Lawang Turun Langsung ke Lokasi
Di balik lapisan aspal dan bahu jalan yang terlihat kokoh, terdapat dugaan kuat praktik melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Temuan penyidik diperkuat oleh hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan.
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…