JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang sebelumnya membuat presenter Ruben Onsu berstatus tersangka akhirnya memasuki babak baru.
Pelapor berinisial DM sepakat berdamai dengan Ruben dan menarik laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026).
Penyelesaian perkara tersebut turut melibatkan pengusaha Jhon LBF.
Ia disebut membantu melunasi kewajiban finansial senilai Rp3,5 miliar yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
BACA JUGA: Raisya Bawazier Digugat Cerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Tak hanya persoalan finansial, Jhon juga mengaku menanggung biaya pendampingan hukum Ruben selama proses penyelesaian perkara.
“Bantuan ini, support ini, yang pertama untuk masalah pendampingan dan lain-lain ini sudah saya cover semua,” kata Jhon kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Ia menambahkan, biaya hukum dan kebutuhan tim kuasa hukum Ruben juga telah ditanggungnya.
Namun, dukungan tersebut tidak seluruhnya diberikan secara cuma-cuma.
Jhon mengungkapkan adanya skema kerja sama antara dirinya dan Ruben, termasuk kompensasi dalam bentuk endorsement.
Menurut Jhon, hampir 50 persen dari nilai bantuan yang diberikan berkaitan dengan kompensasi promosi.
Ruben sebagai figur publik nantinya membantu memperkenalkan dan mempromosikan bisnis milik Jhon.
“Publik figur, saya pengusaha, kita sinergi kan cocok,” ujar Jhon.
BACA JUGA: Bujang Gadis Empat Lawang Ukir Prestasi di Putra Putri Sriwijaya
Skema tersebut, kata dia, menjadi bentuk kerja sama yang dinilai menguntungkan kedua pihak.
Sebagian dukungan diberikan sebagai bantuan, sementara bagian lainnya diperhitungkan melalui kerja sama promosi.
Di sisi lain, Jhon menyebut terdapat kesepakatan mengenai pengembalian pokok dana.
Ruben tetap memiliki kewajiban mengembalikan dana tersebut ketika kondisi keuangannya sudah memungkinkan.
BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Semak Makarti Jaya Segera Diadopsi, Tinggal Tunggu Putusan PIPA
“Ruben kembalikan dengan pokoknya, begitu kamu sudah ada nanti dikembalikan,” kata Jhon.





