Categories: Berita Gaya Hidup Kasus Nasional

Ruben Onsu Berdamai, Jhon LBF Bantu Lunasi Kewajiban Rp3,5 Miliar

JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang sebelumnya membuat presenter Ruben Onsu berstatus tersangka akhirnya memasuki babak baru.

Pelapor berinisial DM sepakat berdamai dengan Ruben dan menarik laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026).

Penyelesaian perkara tersebut turut melibatkan pengusaha Jhon LBF.

Ia disebut membantu melunasi kewajiban finansial senilai Rp3,5 miliar yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

BACA JUGA: Raisya Bawazier Digugat Cerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Tak hanya persoalan finansial, Jhon juga mengaku menanggung biaya pendampingan hukum Ruben selama proses penyelesaian perkara.

“Bantuan ini, support ini, yang pertama untuk masalah pendampingan dan lain-lain ini sudah saya cover semua,” kata Jhon kepada awak media, Senin (31/8/2026).

Ia menambahkan, biaya hukum dan kebutuhan tim kuasa hukum Ruben juga telah ditanggungnya.

Namun, dukungan tersebut tidak seluruhnya diberikan secara cuma-cuma.

BACA JUGA: Agnez Mo Debut Hollywood, Perannya Jadi Sorotan

Jhon mengungkapkan adanya skema kerja sama antara dirinya dan Ruben, termasuk kompensasi dalam bentuk endorsement.

Menurut Jhon, hampir 50 persen dari nilai bantuan yang diberikan berkaitan dengan kompensasi promosi.

Ruben sebagai figur publik nantinya membantu memperkenalkan dan mempromosikan bisnis milik Jhon.

“Publik figur, saya pengusaha, kita sinergi kan cocok,” ujar Jhon.

BACA JUGA: Bujang Gadis Empat Lawang Ukir Prestasi di Putra Putri Sriwijaya

Skema tersebut, kata dia, menjadi bentuk kerja sama yang dinilai menguntungkan kedua pihak.

Sebagian dukungan diberikan sebagai bantuan, sementara bagian lainnya diperhitungkan melalui kerja sama promosi.

Di sisi lain, Jhon menyebut terdapat kesepakatan mengenai pengembalian pokok dana.

Ruben tetap memiliki kewajiban mengembalikan dana tersebut ketika kondisi keuangannya sudah memungkinkan.

BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Semak Makarti Jaya Segera Diadopsi, Tinggal Tunggu Putusan PIPA

“Ruben kembalikan dengan pokoknya, begitu kamu sudah ada nanti dikembalikan,” kata Jhon.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

2 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

3 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

3 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

4 hari ago