Jhon LBF. (*/Istimewa)
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang sebelumnya membuat presenter Ruben Onsu berstatus tersangka akhirnya memasuki babak baru.
Pelapor berinisial DM sepakat berdamai dengan Ruben dan menarik laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026).
Penyelesaian perkara tersebut turut melibatkan pengusaha Jhon LBF.
Ia disebut membantu melunasi kewajiban finansial senilai Rp3,5 miliar yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
BACA JUGA: Raisya Bawazier Digugat Cerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Tak hanya persoalan finansial, Jhon juga mengaku menanggung biaya pendampingan hukum Ruben selama proses penyelesaian perkara.
“Bantuan ini, support ini, yang pertama untuk masalah pendampingan dan lain-lain ini sudah saya cover semua,” kata Jhon kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Ia menambahkan, biaya hukum dan kebutuhan tim kuasa hukum Ruben juga telah ditanggungnya.
Namun, dukungan tersebut tidak seluruhnya diberikan secara cuma-cuma.
Jhon mengungkapkan adanya skema kerja sama antara dirinya dan Ruben, termasuk kompensasi dalam bentuk endorsement.
Menurut Jhon, hampir 50 persen dari nilai bantuan yang diberikan berkaitan dengan kompensasi promosi.
Ruben sebagai figur publik nantinya membantu memperkenalkan dan mempromosikan bisnis milik Jhon.
“Publik figur, saya pengusaha, kita sinergi kan cocok,” ujar Jhon.
BACA JUGA: Bujang Gadis Empat Lawang Ukir Prestasi di Putra Putri Sriwijaya
Skema tersebut, kata dia, menjadi bentuk kerja sama yang dinilai menguntungkan kedua pihak.
Sebagian dukungan diberikan sebagai bantuan, sementara bagian lainnya diperhitungkan melalui kerja sama promosi.
Di sisi lain, Jhon menyebut terdapat kesepakatan mengenai pengembalian pokok dana.
Ruben tetap memiliki kewajiban mengembalikan dana tersebut ketika kondisi keuangannya sudah memungkinkan.
BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Semak Makarti Jaya Segera Diadopsi, Tinggal Tunggu Putusan PIPA
“Ruben kembalikan dengan pokoknya, begitu kamu sudah ada nanti dikembalikan,” kata Jhon.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…