Sat Reskrim Polres Empat Lawang Ringkus Dua Pencuri Kopi

oleh -18 Dilihat
oleh
Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus pencurian hasil panen kopi di Talang Padang. Dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani proses hukum. Foto: dok/Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG , LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa hasil panen kopi yang terjadi di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD Aziz Septiadi, melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, menjelaskan, kasus bermula dari aksi pencurian buah kopi di kebun milik warga pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga yang melihat buah kopi di kebunnya dipetik dan dibawa oleh pelaku.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

Setelah memastikan peristiwa itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Empat Lawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum IPDA Candra SM bersama tim mengamankan pelaku pertama berinisial A.R. di rumah kerabatnya di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Saat diperiksa, A.R. mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Jalan Rusak Bikin Petani Kopi Kepahiang Tekor di Ongkos

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada pelaku kedua berinisial F.B.E.

Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kembali bergerak dan berhasil menangkap F.B.E. di Desa Anyar, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku diamankan saat berada di depan sebuah ruko dan mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang kopi yang telah rusak akibat dipanen serta satu lembar nota hasil penjualan kopi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA: Bupati Kepahiang Jemput Dukungan Pusat untuk Petani Kopi

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD Aziz Septiadi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.