Categories: Berita Empat Lawang Pendidikan Sumsel

Sekolah Diminta Teliti Input Data Penerima PIP

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang mengingatkan seluruh pihak sekolah agar lebih cermat dan teliti dalam memasukkan data siswa calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Ketelitian ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi peserta didik yang berhak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, Gusmedi, usai kegiatan sosialisasi PIP yang digelar di SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Gusmedi menegaskan bahwa kesalahan dalam penginputan data dapat berdampak serius terhadap distribusi bantuan.

Menurutnya, ketidaktepatan data berpotensi menyebabkan siswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlewatkan.

Sebaliknya, siswa yang tidak memenuhi kriteria bisa saja terdaftar sebagai penerima.

BACA JUGA: Truk Pribadi Wali Kota Antar Bantuan ke Wilayah Bencana yang Terlupakan

Kondisi ini tentu tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencederai tujuan utama program pemerintah tersebut.

“Misalnya, siswa yang mestinya dapat bantuan justru tidak dapat dan sebaliknya, yang mestinya tidak layak dapat justru menjadi penerima,” ujar Gusmedi.

Ia menambahkan, seluruh ketentuan terkait PIP sebenarnya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan memahami regulasi tersebut secara menyeluruh sebelum melakukan penginputan data.

Gusmedi juga menjelaskan bahwa terdapat dua kategori utama peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP.

Salah satunya adalah siswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

BACA JUGA: Air Terjun Pipa Belanda, Jejak Sejarah di Sejuknya Kabawetan

Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman terkait klasifikasi desil dalam DTKS.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bantuan pendidikan data siswa Disdikbud Empat Lawang DTKS kesalahan input data pendidikan Indonesia penerima bantuan PIP sosialisasi PIP

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

3 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

3 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

4 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

5 hari ago