Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad saat menandatangani berita acara di Sidang Paripurna DPRD Empat Lawang, Jum'at (31/7/2026). Foto: dok/LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Empat Lawang, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Empat Lawang, Darli SH, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, serta para undangan.
Dalam sambutannya, Darli menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung sejak 20 Juli 2026.
BACA JUGA: DPRD Empat Lawang Bahas Laporan APBD 2025, Soroti Transparansi dan Peningkatan PAD
Menurutnya, pembahasan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pihak eksekutif, pembahasan bersama Badan Anggaran dan Panitia Khusus, hingga penyampaian laporan hasil pembahasan.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan akhir untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD sebelum dilakukan persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Darli.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Empat Lawang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dwi Anggraeni, menyampaikan bahwa Fraksi PAN telah mempelajari hasil pembahasan Badan Anggaran, Panitia Khusus, serta seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Joncik Muhammad Targetkan PAN Rebut Kembali Pimpinan DPRD Musi Rawas
Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Page: 1 2
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.
Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…