Sembilan Bulan Buron, Tersangka Pencuri Motor di Sawah Ternyata Berstatus ASN

oleh -913 Dilihat
oleh
Dua pelaku pencurian motor di area persawahan Pagaralam ditangkap setelah sembilan bulan buron. Salah satunya ternyata seorang ASN yang ikut menjual hasil curian. Foto: dok/Polres Pagaralam

Pagaralam, LintangPos.com – Setelah sembilan bulan menghilang tanpa jejak, dua pelaku pencurian sepeda motor di area persawahan akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam.

Mengejutkannya, salah satu dari mereka diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Gustiansyah, warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/1/2025) ketika korban tengah bekerja di sawah. Ia memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pondok kecil dekat lahan garapan, dengan kondisi sudah dikunci stang dan digembok cakram.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.