Categories: Sumsel

Sidang Tol Betung–Tempino Terancam Dihentikan, Ini Alasannya

Ringkasan Berita:

Sidang dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Betung–Tempino kembali memanas. Kuasa hukum Amin Mansur meminta persidangan dihentikan setelah terdakwa utama H Halim meninggal dunia. Majelis hakim PN Tipikor Palembang masih mempertimbangkan permohonan tersebut.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Betung–Tempino kembali memantik perhatian publik.

Dinamika terbaru muncul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis, 29 Januari 2026, ketika tim penasihat hukum terdakwa Amin Mansur secara resmi mengajukan permohonan penghentian persidangan.

Permohonan tersebut diajukan menyusul meninggal dunianya H Kms Abdul Halim atau yang lebih dikenal sebagai H Halim.

Dalam konstruksi perkara yang selama ini bergulir, H Halim disebut sebagai terdakwa utama yang memiliki peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan proyek tol tersebut.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH berlangsung dengan agenda penyampaian permohonan resmi dari tim kuasa hukum Amin Mansur.

Dalam pemaparannya, tim advokat menguraikan secara detail alasan yuridis yang menurut mereka cukup kuat untuk menghentikan proses persidangan kliennya.

BACA JUGA: Sidang Korupsi HGU Tol Tempino-Jambi Mendadak Ditunda, Kondisi H Halim Drop hingga Harus Dirawat Intensif

Menurut tim penasihat hukum, meninggalnya H Halim membawa konsekuensi hukum yang tidak bisa diabaikan.

Dalam hukum pidana, penuntutan terhadap seseorang secara otomatis gugur apabila yang bersangkutan meninggal dunia.

Prinsip ini, menurut kuasa hukum, semestinya juga berdampak pada keberlanjutan perkara yang berkaitan langsung dengan almarhum.

“Meninggalnya H Halim menyebabkan kewenangan penuntutan pidana terhadap yang bersangkutan gugur demi hukum. Dengan demikian, konstruksi perkara yang melekat padanya tidak lagi relevan untuk diteruskan,” tegas salah satu anggota tim advokat dalam persidangan.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Amin Mansur H Halim meninggal kasus korupsi sumsel korupsi tol Betung Tempino pengadaan lahan tol penghentian persidangan PN Palembang proyek strategis nasional sidang Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

5 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

6 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

14 jam ago