Categories: Muratara Pendidikan Sumsel

Siswa Pelaku Bullying di SMPN Karang Jaya Dikeluarkan dari Sekolah

Ringkasan Berita:
° Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengeluarkan siswa pelaku utama kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya.

° Keputusan ini diambil melalui rapat bersama pihak sekolah dan koordinator wilayah pendidikan setempat, dengan dasar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

° Disdik menegaskan, keputusan ini diambil demi kebaikan semua pihak serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.


Muratara, LintangPos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Disdik Muratara) mengambil langkah tegas terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri Karang Jaya.

Dalam rapat resmi yang digelar di Kantor Disdik Muratara pada Senin (20/10/2025), pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan siswa pelaku utama dari sekolah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Kepala SMPN Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Karang Jaya Hj. Aprida, serta Ketua TPPK SMPN Karang Jaya.

Keputusan dikeluarkannya siswa tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili, melalui rilis resmi.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, khususnya pasal 60 ayat (3) dan (4) huruf a,” jelas Zazili.

Menurutnya, identitas siswa pelaku utama sudah tersebar luas di masyarakat Muratara.

BACA JUGA: Pelaku Perundungan di Muratara Diantar Keluarga ke Polres, Polisi: Masih Anak-Anak, Tak Bisa Langsung Ditahan!

Hal ini, kata Zazili, berpotensi menyulitkan proses adaptasi jika siswa tersebut tetap bersekolah di SMP Negeri Karang Jaya.

“Situasi sosial yang berkembang membuat kami mempertimbangkan masa depan terbaik bagi semua pihak. Kami ingin menghindari potensi tindakan anarkis dari masyarakat, yang sudah menunjukkan reaksi keras di media sosial,” tambahnya.

Selain pelaku utama, siswa lain yang ada di lokasi kejadian namun tidak berupaya melerai juga akan mendapat sanksi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Disdik Muratara hukuman siswa kasus bullying keamanan sekolah keputusan Disdik Muratara soal perundungan penanganan kasus bullying di sekolah Permendikbudristek 46 Tahun 2023 perundungan siswa sanksi bagi siswa SMPN Karang Jaya siswa pelaku bullying di Muratara dikeluarkan SMPN Karang Jaya Zazili

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

18 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

3 hari ago