Categories: Muratara Pendidikan Sumsel

Siswa Pelaku Bullying di SMPN Karang Jaya Dikeluarkan dari Sekolah

Ringkasan Berita:
° Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengeluarkan siswa pelaku utama kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya.

° Keputusan ini diambil melalui rapat bersama pihak sekolah dan koordinator wilayah pendidikan setempat, dengan dasar Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

° Disdik menegaskan, keputusan ini diambil demi kebaikan semua pihak serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.


Muratara, LintangPos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Disdik Muratara) mengambil langkah tegas terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri Karang Jaya.

Dalam rapat resmi yang digelar di Kantor Disdik Muratara pada Senin (20/10/2025), pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan siswa pelaku utama dari sekolah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Kepala SMPN Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Karang Jaya Hj. Aprida, serta Ketua TPPK SMPN Karang Jaya.

Keputusan dikeluarkannya siswa tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili, melalui rilis resmi.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, khususnya pasal 60 ayat (3) dan (4) huruf a,” jelas Zazili.

Menurutnya, identitas siswa pelaku utama sudah tersebar luas di masyarakat Muratara.

BACA JUGA: Pelaku Perundungan di Muratara Diantar Keluarga ke Polres, Polisi: Masih Anak-Anak, Tak Bisa Langsung Ditahan!

Hal ini, kata Zazili, berpotensi menyulitkan proses adaptasi jika siswa tersebut tetap bersekolah di SMP Negeri Karang Jaya.

“Situasi sosial yang berkembang membuat kami mempertimbangkan masa depan terbaik bagi semua pihak. Kami ingin menghindari potensi tindakan anarkis dari masyarakat, yang sudah menunjukkan reaksi keras di media sosial,” tambahnya.

Selain pelaku utama, siswa lain yang ada di lokasi kejadian namun tidak berupaya melerai juga akan mendapat sanksi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Disdik Muratara hukuman siswa kasus bullying keamanan sekolah keputusan Disdik Muratara soal perundungan penanganan kasus bullying di sekolah Permendikbudristek 46 Tahun 2023 perundungan siswa sanksi bagi siswa SMPN Karang Jaya siswa pelaku bullying di Muratara dikeluarkan SMPN Karang Jaya Zazili

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago