Categories: Nasional Pendidikan

Status Honorer Akhirnya Terjawab! PPPK Paruh Waktu Jadi Jalan Tol Menuju ASN Penuh di 2026

Ringkasan Berita:

° Kabar baik bagi tenaga honorer nasional. Skema PPPK paruh waktu resmi menjadi solusi penataan honorer sekaligus pintu menuju PPPK penuh waktu.

° Kota Mataram jadi contoh nyata dengan pengangkatan 3.067 honorer berstatus ASN mulai 2025.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar baik akhirnya datang bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Menjelang tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan penataan honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Skema ini tak sekadar memberi kepastian status, tetapi juga membuka jalan lebar menuju pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja, dengan upah disesuaikan kemampuan anggaran instansi.

Skema ini menjadi solusi transisi bagi honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

BACA JUGA: CPNS 2026 Dinanti, PPPK Teknis BGN 2025 Tutup Pintu untuk SMA/SMK? Ini Fakta Lengkapnya!

PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi.

Dengan status baru ini, mereka tak lagi berada di wilayah abu-abu ketenagakerjaan.

Negara hadir memberi pengakuan formal, perlindungan kerja, serta Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN.

Yang paling dinanti, PPPK paruh waktu memiliki peluang besar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Pengangkatan bisa dilakukan saat pemerintah membuka formasi baru, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan evaluasi kinerja.

Bahkan, nilai hasil seleksi sebelumnya menjadi acuan utama tanpa harus mengulang tes dari awal.

BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan 

Implementasi kebijakan nasional ini mulai tampak di daerah. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu contoh nyata.

Pemerintah Kota Mataram secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.067 PPPK paruh waktu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ASN honorer 2026 Kota Mataram MenPAN-RB NIP ASN penataan honorer PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu SK PPPK

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

46 menit ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago