Status Honorer Akhirnya Terjawab! PPPK Paruh Waktu Jadi Jalan Tol Menuju ASN Penuh di 2026

oleh -183 Dilihat
oleh
PPPK paruh waktu hadir memberi kepastian status bagi honorer dan peluang besar diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2026, tanpa seleksi ulang. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Kabar baik bagi tenaga honorer nasional. Skema PPPK paruh waktu resmi menjadi solusi penataan honorer sekaligus pintu menuju PPPK penuh waktu.

° Kota Mataram jadi contoh nyata dengan pengangkatan 3.067 honorer berstatus ASN mulai 2025.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar baik akhirnya datang bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Menjelang tahun 2026, pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan penataan honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Skema ini tak sekadar memberi kepastian status, tetapi juga membuka jalan lebar menuju pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja, dengan upah disesuaikan kemampuan anggaran instansi.

Skema ini menjadi solusi transisi bagi honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.

BACA JUGA: CPNS 2026 Dinanti, PPPK Teknis BGN 2025 Tutup Pintu untuk SMA/SMK? Ini Fakta Lengkapnya!

PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi.

Dengan status baru ini, mereka tak lagi berada di wilayah abu-abu ketenagakerjaan.

Negara hadir memberi pengakuan formal, perlindungan kerja, serta Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN.

Yang paling dinanti, PPPK paruh waktu memiliki peluang besar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Pengangkatan bisa dilakukan saat pemerintah membuka formasi baru, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan evaluasi kinerja.

Bahkan, nilai hasil seleksi sebelumnya menjadi acuan utama tanpa harus mengulang tes dari awal.

BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan 

Implementasi kebijakan nasional ini mulai tampak di daerah. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu contoh nyata.

Pemerintah Kota Mataram secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.067 PPPK paruh waktu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, di Lapangan Sangkareang.

“Jadikan status ini sebagai amanah dan dorongan untuk terus berkarya demi Kota Mataram tercinta,” pesan Mohan.

Ia menegaskan, skema PPPK paruh waktu adalah bukti kehadiran negara bagi honorer yang telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik.

Dari sisi teknis, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, merinci bahwa PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 50 guru, 437 tenaga kesehatan, dan 2.580 tenaga pelaksana.

BACA JUGA: Pintu ASN 2025 Dibuka Lebar! Guru Honorer Kini Bisa Naik Kelas Jadi PPPK hingga PNS, Begini Syarat dan Jalurnya

SK berlaku mulai 1 Oktober 2025, sementara Surat Perintah Melaksanakan Tugas efektif per 1 Januari.

Soal gaji, nominalnya masih sama seperti honorer, sekitar Rp1,5 juta per bulan, dan anggarannya telah disiapkan hingga 2026.

Meski gaji belum berubah, masa depan jauh lebih menjanjikan.

Dengan NIP di tangan, PPPK paruh waktu siap mengisi formasi PPPK penuh waktu begitu dibuka.

Tahun 2026 pun dipandang sebagai momentum emas.

Bagi mereka yang mampu menjaga kinerja, disiplin, dan profesionalisme, status ASN penuh bukan lagi sekadar harapan, melainkan target yang semakin nyata. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.