Surat permohonan tersebut berisi daftar aset yang dinilai belum diserahkan secara administratif maupun legal.
BACA JUGA: Tahun 2026, OKI Bangun 3 Rumah Sakit Baru Rp45 Miliar! Warga Tak Perlu Lagi Jauh Berobat
Permohonan itu disampaikan sebagai langkah penertiban aset daerah dan untuk memastikan pengelolaan fasilitas publik berjalan sesuai kewenangan pemerintah setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Musi Rawas masih belum memberikan respons atas surat yang dikirimkan DPPKAD Kota Lubuk Linggau. (*/red)
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…