Categories: Nasional Pendidikan

Tepuk Tangan Pecah! Guru PAUD Non Sertifikasi Akhirnya Dapat Insentif Setahun Penuh

Nominal tersebut, diakui Indah, belum mampu mencukupi kebutuhan hidup, apalagi jika mengandalkan honor dari yayasan tempat mereka mengajar.

Namun demikian, kondisi itu tak membuat para guru PAUD menyerah.

Bagi mereka, pendidikan merupakan panggilan jiwa sekaligus pondasi utama untuk mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay.

Ia menegaskan bahwa insentif tersebut memang diperuntukkan khusus bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum menerima tunjangan apapun dari pemerintah.

BACA JUGA: Bunda PAUD se-Sumsel Resmi Dikukuhkan, Dewi Sastrani Siap Majukan Pendidikan Anak Usia Dini

“Kalau dari yayasan kan kecil sekali. Mereka juga belum dapat tunjangan apapun, jumlahnya ada 1.535 guru,” terangnya.

Menurut Ferinando, peran guru PAUD sangat krusial karena berada di fase awal pembentukan karakter anak.

Apa yang ditanamkan di usia dini akan menjadi fondasi sikap, perilaku, dan cara berpikir anak di masa depan.

Oleh karena itu, dedikasi para guru PAUD non sertifikasi patut mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

“Mereka ini hanya benar-benar mengabdi dan pemberian dari yayasan masih kecil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menargetkan pemberian insentif penuh selama setahun mulai tahun depan.

BACA JUGA: Tanpa Usulan Sekolah, BSU 2025 Guru Madrasah Non-ASN Dipastikan Cair! Ini yang Wajib Dicek

Insentif tersebut direncanakan dibagikan sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat sedikit meringankan beban para guru.

“Pemberian ini kami upayakan untuk dibagikan sebelum lebaran nanti,” tuturnya.

Meski diberikan penuh selama setahun, mekanisme pencairan tetap menggunakan skema tiga bulan sekali.

Nominal yang diterima setiap guru tetap sebesar Rp 225 ribu per bulan.

Kendati jumlahnya belum ideal, Bupati yang akrab disapa Tika itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Kendal Cerdas.

Page: 1 2 3

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Bupati Kendal Disdikbud Kendal guru non sertifikasi guru PAUD Himpaudi Kendal insentif guru Kabupaten Kendal Kendal Cerdas pendidikan usia dini

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

1 hari ago