Categories: Bengkulu Kepahiang

Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak

Ringkasan Berita:

° Kejari Kepahiang mengungkap adanya oknum pengusaha sekaligus pejabat yang tidak taat pajak.

° Kasus ini menjadi PR besar 2026 demi optimalisasi PAD, dengan pendekatan hukum dan penagihan langsung door to door kepada para wajib pajak.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Seorang oknum pengusaha yang juga merupakan pejabat diketahui tidak taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, dalam rilis capaian kinerja Kejari Kepahiang tahun 2025, Jumat (9/1/2026).

Dalam paparannya, Asvera menyebutkan bahwa Kejari Kepahiang yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk tahun 2026, khususnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencapai target PAD.

“PR kita di 2026 berdasarkan evaluasi 2025 adalah membantu Pemkab Kepahiang mencapai target PAD,” ujar Asvera.

Ia menegaskan bahwa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kepahiang telah berupaya aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA: Doa Bersama Tutup HUT Kepahiang, Pesan Bupati Menggetarkan Hati

“Kejari akan terus membantu Pemkab terhadap upaya hukum yang akan diberlakukan kepada pengusaha-pengusaha yang tidak taat pajak. Ini langkah konkret optimalisasi PAD,” tegasnya.

Selama tahun 2025, Kejari Kepahiang mencatat telah menerbitkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) non litigasi, di mana 5 di antaranya merupakan SKK penagihan hutang pajak.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan langsung kepada para wajib pajak melalui metode door to door demi mengoptimalkan pemasukan pajak daerah.

“Upaya optimalisasi PAD kami lakukan dengan mendatangi langsung para wajib pajak, khususnya para pengusaha yang memiliki tunggakan,” jelas Nanda.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Asvera Primadona Bengkulu hotel Kepahiang Kejari Kepahiang PAD Kepahiang pajak daerah pejabat tak bayar pajak penagihan pajak pengusaha tidak taat pajak Satgas PAD

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

9 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

14 jam ago