Kasus pencurian delapan unit AC di Kantor Gubernur Bengkulu berhasil diungkap Polsek Gading Cempaka. Dua tersangka ditangkap beserta barang bukti, Jum'at (23/1/2026). Foto: Istimewa
° Polsek Gading Cempaka mengungkap kasus pencurian delapan unit AC di Kantor Gubernur Bengkulu dengan kerugian Rp 43,6 juta.
° Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
BENGKULU, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian yang menyasar aset milik negara kembali terjadi di Bengkulu.
Kali ini, delapan unit pendingin ruangan atau air conditioner (AC) milik Kantor Gubernur Bengkulu raib digondol pelaku.
Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama.
Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dengan membekuk dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian publik karena lokasi kejadian berada di lingkungan perkantoran pemerintahan yang seharusnya memiliki tingkat pengamanan cukup ketat.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi di Gedung Biro Ekonomi Kantor Gubernur Bengkulu yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi
Kapolsek Gading Cempaka, Saman Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada Kamis, 22 Januari.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sejumlah aset kantor hilang dan diduga kuat merupakan hasil tindak pencurian.
“Telah terjadi pencurian sejumlah aset kantor berupa delapan unit pendingin ruangan serta barang elektronik lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 43,6 juta,” ungkap Saman saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pencurian itu terjadi pada Rabu, 7 Januari, sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi kantor yang relatif sepi untuk melancarkan aksinya.
Modus operandi yang digunakan pun cukup rapi, sehingga sempat tidak disadari oleh pegawai setempat.
BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Gading Cempaka langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian.
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…