Tersangka Proyek Tol Betung–Tempino Jambi Resmi Diserahkan ke JPU, H Halim Dibawa ke Pengadilan Meski Sedang Dirawat!

oleh -366 Dilihat
oleh
Kejari Muba menyerahkan tersangka H. Halim Ali ke JPU dalam kasus dugaan penyimpangan proyek Tol Betung–Tempino Jambi, memasuki tahap penuntutan, Rabu (26/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Kejari Muba menyerahkan tersangka H. Halim Ali dan barang bukti ke JPU, menandai berkas lengkap dan siap disidangkan.

° Meski sedang dirawat di RSUD Siti Fatimah, proses hukum kasus dugaan penyimpangan proyek Tol Betung–Tempino Jambi tetap berjalan menuju Pengadilan Tipikor Palembang.


MUSI BANYUASIN, LINTANGPOS.com — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin resmi menyerahkan tersangka KMS. H. Halim Ali beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda Tahap II, Rabu (26/11/2025).

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search