Categories: Berita Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Terungkap! Pelajar SMA Terlibat Jaringan Ekstasi Antar Daerah, Ada Warga Empat Lawang

Ringkasan Berita:

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau membongkar jaringan peredaran ekstasi lintas daerah. Tiga tersangka diamankan, salah satunya pelajar SMA asal Bengkulu. Polisi menyita 51 butir ekstasi dan kendaraan tanpa identitas resmi.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang pelajar SMA berusia 16 tahun.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa narkoba kini telah menyasar generasi muda.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Perumahan Madani Permai Nomor 112, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Lokasi tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi narkotika jenis ekstasi.

Tiga Tersangka dari Daerah Berbeda

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berasal dari wilayah berbeda.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Mereka adalah AR (16), seorang pelajar SMA asal Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dua tersangka lainnya yakni Joni Hasan (42), warga Dusun I Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, serta Yanto (42), warga Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Keterlibatan pelajar di bawah umur dalam jaringan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal usia maupun latar belakang.

Penyamaran Polisi Bongkar Transaksi

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran yang dilakukan anggota kepolisian.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Kanit Idik II Satres Narkoba, Ipda Jansen F Hutabarat, melakukan teknik undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ekstasi merah jaringan narkoba lintas daerah kasus narkoba terbaru di Sumatera Selatan narkoba Lubuk Linggau pelajar SMA terlibat narkoba pengedar ekstasi Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Recent Posts

  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

6 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

1 hari ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

2 hari ago