Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

oleh -260 Dilihat
oleh
Polisi Pagar Alam bongkar peredaran narkoba di Simpang Mbacang, sita 700 gram ganja, dua pemuda jadi tersangka. Masyarakat diminta waspada. (*/dok/IST)

Ringkasan Berita:

° Dua pemuda di Pagar Alam ditangkap polisi saat diduga mengedarkan narkoba.

° Dari penggerebekan di Simpang Mbacang, polisi menyita 700 gram ganja dan satu ponsel transaksi.

° Salah satu tersangka positif narkoba. Polisi kembangkan jaringan.


PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Senin malam (22/12/2025) di Simpang Mbacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, suasana yang biasanya tenang mendadak berubah tegang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam melakukan penggerebekan yang berujung pada penangkapan dua pemuda berusia 27 tahun, SH dan JLP, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera menindaklanjuti dan berhasil menemukan satu bungkus daun ganja seberat 700 gram serta satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” ujar Iptu Doris, Kamis (25/12/2025).

Dalam pemeriksaan lanjutan, hasil tes urine menunjukkan SH atau Septian Herdianto positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, sementara JLP atau Jimmi Lintang Praja dinyatakan negatif.

Meski demikian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam.

BACA JUGA: Narkotika Menggila! 538 Perkara Kuasai Meja Hijau PN Palembang Sepanjang 2025, Vonis Mati Jadi Sorotan

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif kepolisian menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Polisi menilai momentum tersebut rawan dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Ini kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Doris.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Polres Pagar Alam juga mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (*/red/rls

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.