Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial NS (59) diamankan Polres Prabumulih setelah diduga mencabuli bocah 4 tahun tetangganya sendiri.
° Korban ditemukan menangis setelah hilang dari pengawasan ibunya.
° Polisi juga menemukan dugaan korban lain dan kini mendalami kasus secara intensif.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com — Warga sebuah kelurahan di Kecamatan Prabumulih Utara digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.
Terlapor berinisial NS (59), yang merupakan tetangga korban, telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.15 WIB.
Saat kejadian, ibu korban, SP, sedang membantu sebuah hajatan tak jauh dari rumah.
Korban yang sebelumnya terlihat bermain di sekitar lokasi tiba-tiba menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Setelah dicari oleh keluarga dan warga, bocah tersebut ditemukan dalam keadaan menangis dan mengaku menerima perlakuan tidak pantas dari terlapor.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga langsung membuat laporan polisi dengan nomor LP/B-378/XI/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/SUMSEL.
Dari penyelidikan awal, polisi juga menemukan indikasi adanya dugaan korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa oleh NS.
Meskipun keluarga dari dugaan korban tambahan belum membuat laporan resmi, mereka telah memberikan keterangan awal kepada penyidik sebagai saksi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. memerintahkan Kanit PPA IPTU Rama Juliani, S.H. bersama tim untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan pemantauan, polisi memastikan NS masih berada di rumahnya.
Pada Kamis, 27 November 2025 pukul 09.30 WIB, tim PPA yang didampingi Bhabinkamtibmas serta perangkat kelurahan mendatangi lokasi dan mengamankan NS tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Bejat! Ayah di Lampung Utara Cabuli Anak Kandung, Ditangkap Polisi
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi pengamanan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kaos dalam anak warna kuning, celana pendek bermotif kartun, serta dress anak berwarna biru navy bertuliskan “Ballerina Cappuccino”.
Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap NS, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prosedur hukum dan perlindungan terhadap anak.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan identitas korban, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
Jika warga memiliki informasi tambahan tentang dugaan korban lain, Polres Prabumulih meminta agar segera melapor. (*/red)





