Tetangga Sendiri Tega Rampas Uang Jualan! Pedagang Nasi Goreng di Lubuklinggau Jadi Korban Curat Saat Tertidur di Teras

oleh -499 Dilihat
oleh
Pedagang nasi goreng di Lubuklinggau jadi korban pencurian oleh tetangganya sendiri saat tertidur. Pelaku ditangkap dan terancam Pasal 363 KUHPidana. Foto: dok/IST

Ia berdalih nekat mencuri karena desakan ekonomi.

Kini, tersangka ditahan di Mapolres Lubuklinggau dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA: Polsek Tanjung Batu Tangkap Remaja Pelaku Pencurian Besi di Gudang Sparepart

Kasus ini menambah daftar kejahatan yang dipicu motif ekonomi di wilayah Lubuklinggau.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.