Tiga Pengedar Sabu Jaringan Palembang–Musi Rawas Diringkus di Jalan Lintas Sekayu

oleh -2103 Dilihat
oleh
Polsek Muara Kelingi berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Palembang–Musi Rawas. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti 300 gram sabu dan dua bilah sajam, Jum'at (10/10/12025). Foto: Istimewa

“Ketiganya kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba lintas daerah.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Polisi memastikan akan terus memperketat pengawasan di jalur perlintasan utama seperti jalan lintas Sekayu–Lubuklinggau, yang kerap dijadikan jalur strategis penyelundupan narkotika dari luar daerah.

Dengan tertangkapnya ketiga pengedar ini, Polres Musi Rawas menegaskan komitmennya memberantas narkoba hingga ke akar rumput, demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang tersebut. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.