Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pelaku pencurian berinisial AA (37), warga Jl. Kadis Ulak Surung, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: dok/IST
Ringkasan Berita:
° Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau menangkap AA (37), pelaku pencurian timbangan di Pasar Satelit, Lubuk Linggau.° Pelaku ditangkap Kamis (30/10/2025) dini hari saat sedang berjualan di pasar yang sama.
° Pencurian terjadi Senin (27/10/2025), saat pelaku membongkar lapak korban dan mencuri timbangan seberat 100 kg merek HA NOI senilai Rp 1,5 juta.
° Setelah laporan korban diterima, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
° Kini, AA ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pelaku pencurian berinisial AA (37), warga Jl. Kadis Ulak Surung, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berjualan di Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, tempat yang sama dengan lokasi ia melakukan aksi pencurian beberapa hari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/380/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tertanggal 29 Oktober 2025.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Pasar Satelit, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Saat itu, pelaku yang sedang melintas di sekitar lokasi melihat lapak korban dalam keadaan sepi.
Melihat situasi tersebut, ia kemudian membongkar meja tempat korban menyimpan timbangan dagangannya.
Korban, seorang warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, baru menyadari lapaknya dibobol pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!
Dari lapak tersebut, pelaku berhasil mengambil 1 unit timbangan 100 kilogram merek “HA NOI” dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,5 juta.
Page: 1 2
Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…
Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…
Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…
Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…
Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…
Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…