Tol Musi Landas–Pulau Rimau dibuka fungsional selama Nataru 2025/2026. Beroperasi terbatas, tol ini jadi solusi baru mengatasi macet dan kecelakaan. Foto: Istimewa
° Ruas Tol Musi Landas–Pulau Rimau sepanjang 32 kilometer resmi dibuka secara fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
° Tol ini disiapkan sebagai jalur alternatif utama Nataru untuk mengurai kemacetan dan menekan risiko kecelakaan di Sumatera Selatan.
BANYUASIN, LINTANGPOS.com – Menjelang lonjakan arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru), kabar baik datang bagi para pengguna jalan di Sumatera Selatan.
Ruas Tol Musi Landas–Pulau Rimau resmi dibuka secara fungsional sebagai jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di akhir tahun.
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menyampaikan, tol sepanjang 32 kilometer tersebut akan mulai beroperasi fungsional selama dua pekan, terhitung sejak 20 Desember hingga 2 Januari 2026.
Pembukaan ini dilakukan meski progres pembangunan tol telah mencapai sekitar 90 persen.
“Ruas Tol Musi Landas–Pulau Rimau sudah hampir rampung. Untuk menyambut Nataru, kita buka fungsional mulai 20 Desember sampai 2 Januari 2026 guna mengantisipasi kemacetan,” ujar Suwandi kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Tol ini membentang dari KM 22 Musi Landas hingga Simpang Pulau Rimau dan ditetapkan sebagai alternatif utama bagi pemudik yang melintas di wilayah Banyuasin dan sekitarnya.
BACA JUGA: Pemkot Siap Jemput Bola Pembangunan Jalan Tol Lubuklinggau–Bengkulu
Kehadirannya diharapkan mampu memangkas kepadatan lalu lintas di jalur arteri yang selama ini menjadi titik rawan macet.
Sebelum dibuka penuh secara fungsional, pihak kepolisian juga akan melakukan uji coba terbatas.
Uji coba tersebut berlangsung pada 16–19 Desember 2025 dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.
Tak hanya mengandalkan infrastruktur, Polres Banyuasin juga menyiapkan pengamanan ekstra.
Sebanyak 561 personel disiagakan penuh di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan selama periode Nataru.
“Kehadiran tol ini diharapkan bisa meminimalisir risiko kecelakaan. Kami juga mengimbau masyarakat memanfaatkan pos pengamanan yang tersedia sebagai tempat istirahat sementara,” jelas Suwandi.
Selama masa fungsional, Tol Musi Landas–Pulau Rimau hanya beroperasi pada pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…