TPG 100 persen mulai dicairkan di berbagai daerah pada 2025. Guru PNS dan ASN bersertifikat pendidik merasakan dampak nyata kebijakan kesejahteraan ini. (*/Ils)
° Kabar gembira datang bagi guru PNS dan ASN bersertifikat pendidik.
° Sepanjang 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen mulai cair di banyak daerah, termasuk THR dan gaji ke-13.
° Realisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti para guru akhirnya mulai menemukan titik terang pada tahun 2025.
Setelah bertahun-tahun menjadi topik diskusi hangat di ruang guru, forum daring, hingga media sosial, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kini dilaporkan telah cair di berbagai daerah di Indonesia.
Bagi guru PNS dan ASN yang telah mengantongi sertifikat pendidik, pencairan ini menjadi angin segar yang terasa nyata, bukan sekadar janji kebijakan di atas kertas.
Sejak pertengahan tahun hingga menjelang akhir 2025, laporan pencairan TPG terus bermunculan dari berbagai kabupaten dan kota.
Tidak hanya tunjangan profesi reguler, sejumlah daerah bahkan telah merealisasikan tambahan berupa TPG 100 persen dalam skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Kondisi ini memunculkan optimisme baru bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru mulai diwujudkan secara konkret.
Bagi kalangan pendidik, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.
Di tengah meningkatnya biaya hidup, tunjangan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga guru.
Mulai dari kebutuhan pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga perencanaan keuangan jangka panjang, TPG menjadi salah satu penopang utama.
Tak heran, setiap kabar terbaru terkait pencairan TPG selalu menjadi topik utama pembicaraan di kalangan guru.
Secara kebijakan, TPG 100 persen diberikan kepada guru PNS atau ASN yang telah bersertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja bulanan atau sejenisnya.
Tambahan tersebut umumnya diwujudkan dalam bentuk THR TPG dan gaji ke-13 TPG, dengan besaran setara satu kali gaji pokok.
BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025
Meski demikian, jumlah yang diterima masing-masing guru tetap menyesuaikan golongan dan masa kerja, sehingga nominalnya bisa berbeda-beda.
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…