Categories: Nasional Pendidikan

TPG 100 Persen Cair di Banyak Daerah! Guru Akhirnya Bernapas Lega di Penghujung 2025

Ringkasan Berita:

° Kabar gembira datang bagi guru PNS dan ASN bersertifikat pendidik.

° Sepanjang 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen mulai cair di banyak daerah, termasuk THR dan gaji ke-13.

° Realisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti para guru akhirnya mulai menemukan titik terang pada tahun 2025.

Setelah bertahun-tahun menjadi topik diskusi hangat di ruang guru, forum daring, hingga media sosial, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kini dilaporkan telah cair di berbagai daerah di Indonesia.

Bagi guru PNS dan ASN yang telah mengantongi sertifikat pendidik, pencairan ini menjadi angin segar yang terasa nyata, bukan sekadar janji kebijakan di atas kertas.

Sejak pertengahan tahun hingga menjelang akhir 2025, laporan pencairan TPG terus bermunculan dari berbagai kabupaten dan kota.

Tidak hanya tunjangan profesi reguler, sejumlah daerah bahkan telah merealisasikan tambahan berupa TPG 100 persen dalam skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kondisi ini memunculkan optimisme baru bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru mulai diwujudkan secara konkret.

BACA JUGA: Napas Lega Guru Jelang Tutup Tahun! TPG 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Cair Sebelum Nataru

Bagi kalangan pendidik, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.

Di tengah meningkatnya biaya hidup, tunjangan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga guru.

Mulai dari kebutuhan pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga perencanaan keuangan jangka panjang, TPG menjadi salah satu penopang utama.

Tak heran, setiap kabar terbaru terkait pencairan TPG selalu menjadi topik utama pembicaraan di kalangan guru.

Secara kebijakan, TPG 100 persen diberikan kepada guru PNS atau ASN yang telah bersertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja bulanan atau sejenisnya.

Tambahan tersebut umumnya diwujudkan dalam bentuk THR TPG dan gaji ke-13 TPG, dengan besaran setara satu kali gaji pokok.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Meski demikian, jumlah yang diterima masing-masing guru tetap menyesuaikan golongan dan masa kerja, sehingga nominalnya bisa berbeda-beda.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru ASN guru PNS kesejahteraan guru pencairan TPG 2025 pendidikan Indonesia sertifikasi guru THR guru TPG 100 persen tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago