Categories: Nasional Pendidikan

TPG 100 Persen Cair di Banyak Daerah! Guru Akhirnya Bernapas Lega di Penghujung 2025

Ringkasan Berita:

° Kabar gembira datang bagi guru PNS dan ASN bersertifikat pendidik.

° Sepanjang 2025, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen mulai cair di banyak daerah, termasuk THR dan gaji ke-13.

° Realisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti para guru akhirnya mulai menemukan titik terang pada tahun 2025.

Setelah bertahun-tahun menjadi topik diskusi hangat di ruang guru, forum daring, hingga media sosial, Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kini dilaporkan telah cair di berbagai daerah di Indonesia.

Bagi guru PNS dan ASN yang telah mengantongi sertifikat pendidik, pencairan ini menjadi angin segar yang terasa nyata, bukan sekadar janji kebijakan di atas kertas.

Sejak pertengahan tahun hingga menjelang akhir 2025, laporan pencairan TPG terus bermunculan dari berbagai kabupaten dan kota.

Tidak hanya tunjangan profesi reguler, sejumlah daerah bahkan telah merealisasikan tambahan berupa TPG 100 persen dalam skema Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kondisi ini memunculkan optimisme baru bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru mulai diwujudkan secara konkret.

BACA JUGA: Napas Lega Guru Jelang Tutup Tahun! TPG 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Cair Sebelum Nataru

Bagi kalangan pendidik, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.

Di tengah meningkatnya biaya hidup, tunjangan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga guru.

Mulai dari kebutuhan pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga perencanaan keuangan jangka panjang, TPG menjadi salah satu penopang utama.

Tak heran, setiap kabar terbaru terkait pencairan TPG selalu menjadi topik utama pembicaraan di kalangan guru.

Secara kebijakan, TPG 100 persen diberikan kepada guru PNS atau ASN yang telah bersertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja bulanan atau sejenisnya.

Tambahan tersebut umumnya diwujudkan dalam bentuk THR TPG dan gaji ke-13 TPG, dengan besaran setara satu kali gaji pokok.

BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025

Meski demikian, jumlah yang diterima masing-masing guru tetap menyesuaikan golongan dan masa kerja, sehingga nominalnya bisa berbeda-beda.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru ASN guru PNS kesejahteraan guru pencairan TPG 2025 pendidikan Indonesia sertifikasi guru THR guru TPG 100 persen tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

2 hari ago