Categories: Nasional Pendidikan

TPG 2026 Berkurang? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Ringkasan Berita:

° Pencairan TPG 2026 mengalami perbedaan nominal dibanding tahun sebelumnya.

° Dirjen GTKPG Kemendikdasmen menjelaskan penyebabnya berasal dari pemotongan iuran BPJS Kesehatan yang kini dilakukan langsung saat transfer ke rekening guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 menjadi sorotan setelah banyak guru mendapati nominal yang diterima berbeda dibanding periode sebelumnya.

Perbedaan tersebut akhirnya dijelaskan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa perubahan nilai TPG bukan karena pengurangan hak guru, melainkan akibat adanya pemotongan iuran BPJS Kesehatan yang kini diberlakukan langsung saat proses transfer.

“Bapak-Ibu sebagai ASN memiliki kewajiban iuran BPJS. Sekarang pemotongan dilakukan langsung dan tidak lebih dari 1 persen dari total penghasilan,” ujar Nunuk, dikutip dari Antara.

Dulu Tidak Dipotong, Sekarang Dipotong

Nunuk menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, TPG belum sepenuhnya disalurkan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru.

BACA JUGA: TPG 100 Persen Cair, Alamat Info GTK 2026 Resmi Berubah

Saat itu, penyaluran masih dilakukan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pemotongan iuran BPJS juga dilakukan oleh Pemda.

Namun, pada masa awal penerapan sistem transfer langsung, iuran BPJS belum dipotong otomatis.

“Tahun pertama itu masih ditransfer langsung tanpa dipotong. Sekarang sudah ada pemotongan, dan itulah yang menyebabkan besar-kecilnya nominal TPG,” jelasnya.

Perubahan mekanisme inilah yang membuat banyak guru merasa nilai TPG 2026 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Dapodik Jadi Kunci Kelancaran TPG

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk kembali mengingatkan para guru agar selalu memutakhirkan data di Dapodik sesuai kondisi terbaru.

BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran TPG sepenuhnya mengacu pada data yang terekam dalam sistem tersebut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: BPJS Kesehatan guru Dapodik Dirjen GTKPG gaji guru ASN iuran BPJS Kemendikdasmen pencairan TPG TPG 2026 transfer langsung TPG tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

7 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

12 jam ago