Categories: Nasional Pendidikan

TPG Bulanan 2026, Kabar Gembira Guru PPG 2025

Ringkasan Berita:

° Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berubah menjadi bulanan mulai 2026.

° Skema baru ini menjadi kabar baik bagi guru lulusan PPG 2025 yang dipastikan masuk daftar penerima TPG, dengan catatan seluruh syarat administrasi dan beban kerja terpenuhi.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian besar dunia pendidikan.

Terutama bagi para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, tahun 2026 dipastikan menjadi babak baru yang penuh harapan.

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa skema pencairan TPG akan mengalami perubahan signifikan mulai 2026.

Jika selama ini tunjangan profesi dibayarkan setiap tiga bulan sekali, maka ke depan TPG akan ditransfer langsung setiap bulan ke rekening guru penerima.

Perubahan ini diambil sebagai respons atas keluhan guru yang selama ini merasa kesulitan mengatur keuangan rumah tangga akibat pola pencairan per triwulan.

Dengan sistem bulanan, pemerintah berharap pendapatan guru menjadi lebih stabil dan terprediksi.

BACA JUGA: TPG 2026 Cair Tiap Bulan, Guru Wajib Cek Data!

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik, baik guru ASN maupun non-ASN yang telah bersertifikat.

“Pemerintah berupaya menghadirkan sistem kesejahteraan yang lebih manusiawi bagi pendidik. Meski proses penyesuaian ini tidak singkat, kami yakin dampaknya akan positif bagi guru,” ujarnya.

Meski begitu, pencairan TPG bulanan pada 2026 belum diterapkan secara serentak di seluruh daerah.

Pemerintah masih menyusun petunjuk teknis dan akan melakukan uji coba di sejumlah wilayah pada awal tahun 2026.

Beberapa daerah diperkirakan mulai lebih cepat, sementara daerah lain masih dalam masa transisi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan skema ini ditujukan untuk menjaga stabilitas finansial guru di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: TPG 2026 Berkurang? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

“Tunjangan profesi guru akan ditransfer setiap bulan mulai 2026,” kata Mu’ti, Senin (12/1/2026).

Lulusan PPG 2025 Dipastikan Masuk Penerima

Kabar baik lainnya, guru lulusan PPG tahun 2025 telah dipastikan masuk dalam daftar calon penerima TPG pada tahun anggaran 2026.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: Dapodik Guru PPG 2025 info GTK NUPTK pencairan TPG Sertifikat Pendidik TPG 2026 TPG bulanan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

19 jam ago