Kuasa hukum Bupati Empat Lawang, dr. Hasanal Mulkan, SH, MH dan Rekan saat membuat laporan ke Polda Sumsel , Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Jagat media sosial di Sumatera Selatan kembali diwarnai polemik. Sebuah unggahan bertajuk “Info A1” yang muncul di grup Facebook HBaCenter dari akun bernama HendraLSM mendadak menyita perhatian publik.
Dalam narasinya, akun tersebut memuat tudingan dugaan skandal antara Bupati Empat Lawang dengan seorang pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berinisial SA.
Unggahan itu dengan cepat menyebar dan memantik beragam reaksi warganet.
Sebagian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sementara lainnya langsung menyayangkan isi narasi yang dinilai sensitif dan menyangkut ranah pribadi serta integritas pejabat publik.
Dalam hitungan jam, isu tersebut menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial.
Tak berselang lama, pihak Bupati Empat Lawang melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum dr. Hasanal Mulkan, SH, MH dan Rekan memberikan tanggapan resmi.
BACA JUGA: Viral Jambret Anak di Palembang, Pelaku Ditangkap Kilat Polisi
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (11/2/2026), kuasa hukum membantah keras seluruh isi unggahan tersebut.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini adalah fitnah keji yang sengaja dibangun untuk merusak kehormatan dan integritas Bupati Empat Lawang serta pihak yang disebut dalam narasi tersebut,” tegas Hasanal Mulkan.
Menurutnya, informasi yang digiring melalui media sosial tanpa dukungan bukti kuat merupakan bentuk opini insinuatif yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Ia menilai pola penyebaran isu semacam ini dapat menciptakan kegaduhan, merusak reputasi, dan mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara moral dan nama baik atas beredarnya tuduhan tersebut.
Oleh karena itu, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan pribadi dan institusi yang dipimpin.
BACA JUGA: Telaga Viral di Ring Road Kepahiang, Bupati Turun Langsung
Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., MM melalui kuasa hukumnya Hasanal Mulkan (33) secara resmi melaporkan akun @HendraLSM ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Page: 1 2
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua pria di Muara Pinang dan menyita sabu 0,32 gram…
Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…
Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…
TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…
Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…
Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…