Categories: Headline Kasus Ogan Ilir Sumsel

Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran

Ringkasan Berita:

° Seusai rapat paripurna HUT Ogan Ilir, anggota DPRD Yansori dijemput paksa penyidik Kejari.

° Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan tanah negara dengan kerugian Rp 10,5 miliar dan langsung ditahan di Rutan Pakjo Palembang.


OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Suasana khidmat peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir mendadak berubah mencekam, Rabu (7/1/2026) malam.

Usai rapat paripurna, seorang anggota DPRD Ogan Ilir aktif, Yansori, dijemput paksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terkait dugaan korupsi penyerobotan tanah negara.

Tim penyidik telah bersiaga sejak satu jam sebelum rapat selesai.

Begitu kegiatan berakhir, Yansori langsung dipanggil dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu kami lakukan penjemputan,” kata Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, M. Assarofi, Kamis (8/1/2026).

Tak butuh waktu lama. Setelah diperiksa, Yansori resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang Yansori saat menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Kabal periode 2008–2022.

Ia diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) atas lahan yang masuk kawasan hutan di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim.

“Modusnya, tersangka menerbitkan SPH atas tanah kawasan hutan, kemudian membantu menjualkannya kepada beberapa pihak dan menerima fee dari transaksi tersebut,” ungkap Assarofi.

Dalam penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 62 orang saksi.

Hasil perhitungan sementara, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 10.584.288.000.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara, Yansori telah menitipkan uang sebesar Rp 600 juta.

BACA JUGA: Tuntutan Jaksa Dinilai Rapuh, Terdakwa Korupsi Berpeluang Bebas

Total dana yang saat ini dititipkan ke rekening penitipan Kejari Ogan Ilir dari para pihak terkait mencapai Rp 742.200.000.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: DPRD Ogan Ilir HUT Ogan Ilir Indralaya Utara Kejari Ogan Ilir kerugian negara korupsi tanah negara penyerobotan lahan rutan pakjo SPH ilegal Yansori

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago